Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Penyebar Hoaks
Porosberita.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menangkap penyebarhoaks ( informasi tidak benar) jelang penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April 2019 nanti.
“Saya bilang kepada Kapolri kalau tindakan tegas harus diberikan kepada mereka yang menyebarkan hoaks di media sosial dan dari pintu ke pintu. Ini saya sampaikan karena semakin mendekati 17 April,” kata Jokowi saat menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-46 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ecovention Ocean Ecopark di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).
Instruksi kepada Kapolri itu lantaran maraknya hoaks jelang pilpres. Bahkan, kemunculan hoaks tidak hanya di media sosial, namun sudah tersebar dari pintu ke pintu rumah secara langsung.
Padahal, lanjut Jokowi, hoaks merupakan hal paling berbahaya bagi Indonesia. Sebab, hoaks dapat merusak kerukunan dan persatuan bangsa yang merupakan aset dan modal terbesar bagi keberlangsungan negara ini.
“Saya ajak kita semua untuk berani respons ini karena aset dan modal terbesar adalah kerukunan dan persatuan. Ini bukan barang sepele,” ujar dia.
Soal hoaks dari pintu ke pintudiduga terkait aksi tiga emak-emak di Karawang, Jawa Barat. Mereka menyebut akan ada larangan azan jika Jokowi terpilih kembali sebagai presiden. Selain itu, mereka mengampanye-hitamkan bahwa pernikahan sejenis juga akan legal jika Jokowi kembali menang.
Mereke kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang. Ketiganya disangka melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019. (rid)