FUI Desak KPU Audit IT Pemilu
Porosberita.com, Jakarta – Forum Umat Islam (FUI) mendesak Komisi Pemilihan Umum melakukan audit sistem teknologi dan informasi. Alasannya, saat ini KPU masih menggunakan IT untuk kegiatan lain, bukan hanya mengenai rekapitulasi suara pasca pilpres.
“Kalau KPU bilang audit tidak relevan kenapa ada IT?. Makanya, harus audit,” kata Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath di Jakarta, Sabtu (2/3/2019).
Sebelumnya, KPU telah menegaskan permintaan audit IT tersebut tidak relevan.
Untuk itu, FUI rencananya akan kembali menyambangi komisioner KPU pada Rabu (6/3/2019) pekan depan. Dalam pertemuan itu FUI selain membahas audit IT juga membahas temuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di beberapa daerah.
Al Khaththath menyebut, jika ODGJ dimasukkan ke DPT, maka mereka memiliki juga hak untuk dipilih.
Jika ini dibiarkan, maka lambat laun ODGJ bisa ikut serta di dalam kontestasi politik. Hal inilah yang sangat dikhawatirkan oleh FUI.
Desakan audit IT KPU awalnya dilontarkan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.
Hal itu ditegaskan Amien saat aksi Apel Siaga Umat yang dihelat FUI di depan Kantor KPU di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (1/3/2019).
“Saya peringatkan awal April tim Adil Makmur akan datang dengan full force IT-nya. Kita akan meminta audit forensik audit terakhir. Kalau tidak mau, berarti memang ada niat curang ya,” tandas Amien.
Namun, Komisioner KPU Pramono Ubaidmenyatakan tuntutan itu tidak releav. Alasannya, dalam menetapkan hasil pemilu, KPU masih menggunakan prosedur manual bukan secara elektronik.
Dijelaskannya, rekapitulasi manual ini dilakukan berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Proses rekapitulasi ini melibatkan saksi dan berada di bawah pengawasan Bawaslu. (nto)