Kementerian ESDM Pastikan SPE Freeport Terbit Pekan Ini
Porosberita.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) Freeport bisa terbit pekan ini. Pasalnya, ESDM telah selesai mengevaluasi permintaan ekspor PT Freeport Indonesia.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Yunus Saifulhak menyebutkan kaidah evaluasi permintaan ekspor tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 25 tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Diharaqpkan SPE nya bisa terbit Jumat pekan ini. Sama seperti izin sebelumnya, SPE ini juga akan berlaku satu tahun ke depan. Pemberian izin memang agak terlambat mengingat SPE Freeport sebelumnya bertenggat pada 15 Februari 2019 kemarin,” terang Yunus, Rabu (6/3/2019).
Menurutnya, Freeport diperkenankan untuk mengekspor konsentrat tembaga sebesar 200 ribu ton, atau lebih rendah dibanding kuota periode sebelumnya sebanyak 1,2 juta ton. Penurunan drastis ini disebabkan pengurangan produksi yang dilakukan Freeport di Papua.
Tahun ini, lanjut Yunus, Freeport menargetkan produksi sebesar 1,3 juta ton sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), atau turun 40,91 persen dibanding tahun sebelumnya 2,2 juta ton. Sebab, Freeport sudah mulai mengurangi operasi di tambang terbuka dan mulai fokus mengembangkan tambang bawah tanah (underground mining) di tahun ini.
Rencananya, sebanyak 1,1 juta ton konsentrat tembaga ditujukan sebagai bahan baku smelter yang dimiliki PT Smelting di Gresik, Jawa Timur. Sehingga, 200 ribu itulah yang akan diekspor.
SPE Freeport akan terbit berbarengan dengan SPE PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). (sur)