Debat Ketiga Pilpres, KPU Bentuk Komite Damai Dan Penonton Dikurangi
Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk Komite Damai untuk menghindari keributan antara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada debat cawapres nanti.
Debat ketiga Pilpres 2019 tersebut akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu 17 Maret 2019 mendatang.
Dalam debat kali ini akan mempertemukan cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin dengan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.
Adapun temanya adalah soal Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial, dan Kebudayaan.
“Kemarin disepakati kita membentuk Komite Damai. Itu terdiri dari perwakilan 01, perwakilan 02, dari KPU, dan Bawaslu. Komite damai ini dimaksudkan untuk mengatasi jika ada permasalahan sepanjang debat,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Keputusan ini menyusul peristiwa yang terjadi saat debat capres kedua pada Minggu 17 Februari 2019 lalu. Saat itu, TKN Jokowi-Ma’ruf sempat bersitegang dengan BPN Prabowo-Sandi.
Adapun tugas Komite Damai adalah menindak jika ada aktivitas timses di arena debat yang memicu gesekan. Bahkan mereka diberi kewenangan untuk menegur hingga mengeluarkan pihak yang melanggar aturan.
Untuk debat ketiga nanti, kata Wahyu, ada beberapa perubahan. Misalnya jumlah penonton dikurangi dari 600 orang menjadi 450 orang.
KPU juga tak lagi membuat pertanyaan berbentuk video. Pertanyaan yang diajukan kepada kandidat pun akan disamakan. Satu pertanyaan akan dijawab oleh dua kandidat. (sur)