JK Sayangkan Sudah 2 Menag Asal Parpol Terlibat Korupsi
Porosberita.com, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mencurigai adanya keterlibatan partai politik dalam kasus korupsi. Indikasinya, selama ini sudah ada dua Menteri Agama berasal dari parpol yang terlibat.
“Dari 10 menteri agama (yang pernah ada di Indonesia), hanya dua yang dari partai. Ya kalau dihubung-hubungkan, dan dua-duanya kena (kasus korupsi), tentu juga ada kecurigaan juga memang, bahwa di sini ada pengaruhnya. Tapi biar kita menunggu saja proses hukum,” ujar JK di Kantornya di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Meski begitu, mantan Ketua Umum DPP Golkar ini juga berharap Lukman Hakim Saifuddin tidak terlibat langsung dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019. Dimana, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka
“Tentu kita prihatin akan masalah ini, namun tentu juga kita harapkan Pak Menag itu tidak terlibat langsung dalam hal ini, kita serahkan ke KPK untuk menyelidiki kasus ini,” kata JK.
Lebih jauh JK mengatakan dari 10 menteri agama ada delapan tidak berasal dari partai politik. Namun disayangkan, dari ke-10 menteri agama itu ada tiga yang terlibat dalam kasus korupsi di Indonesia, yakni Said Agil Husin Al Munawar, Suryadharma Ali dan terakhir Lukman Hakim Saifuddin.
“Sebenarnya kalau kasus menteri agama ini sayang juga, ini ketiga kalinya, Said Agil Munawar itu yang pertama, tahun 2001. Sayang juga, tapi kita sangat prihatin, tapi mudah-mudahan (Lukman Hakim Saifuddin) tidak,” imbuhnya.
Adapun dua menteri agama yang berasal dari partai dan terlibat dalam kasus korupsi adalah Suryadharma Ali dan Lukman Hakim Saifuddin, yang keduanya berasal dari Partai Persatuan Pembangunan.
Suryadharma Ali, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP, telah terbukti korupsi ibadah haji tahun 2010-2013. Dia divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti Rp1,8 miliar.
Sementara Lukman Hakim Saifuddin, hingga saat ini, belum terdapat bukti terlibat langsung dalam dugaan kasus suap lelang jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019, yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Untuk diketahui, penyidik KPK telah menyita dokumen dan uang ratusan juta rupiah dalam bentuk dollar AS dan rupiah di ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari Kantor DPP PPP. (wan)