Fri. Oct 11th, 2024

Bowo, Politikus Golkar Ditahan KPK

Porosberita.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bowo ditahan setelah ditetapkan tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Bowo terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Dia keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 22.50 WIB, Kamis (28/3/2019).

Politikus Golkar itu dikawal sejumlah petugas KPK menuju mobil tahanan. Tak sepatah katapun dari mulutnya saat para awak media menanyainya.

Caleg DPR dapil Jawa Tengah II dari Golkar diduga menerima suap dengan total Rp8 miliar itu tetap menunduk dan berusaha menutupi wajahnya. Dia bahkan meminta petugas segera menjalankan mpbil tahanan meninggalkan para awak media.

Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Penyidik menduga telah terjadi enam kali transaksi penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

Anehnya, uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam amplop-amplop.Uang tersebut diduga bakal digunakan Bowo untuk ‘serangan fajar’ Pemilu 2019.

Selain Bowo, ada tersangka lainnya yakni Indung karyawan PT Inersia keluar dari ruang pemeriksaan KPK.  Bowo bersama Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan Indung ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Bowo dan Indung ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK, Jakarta. “Kedua tersangka ditahan untuk 20 hari pertama,” jelas Febri. (wan)

About Author