Sun. Nov 10th, 2024

KPK Geledah Rumah Politikus Golkar Terkait Kasus Pupuk

RI Bowo Sidik Pangarso

Porosberita.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Komisi VI DPR RI Frakso Golkar Bowo Sidik Pangarso di Pasar Minggu Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus suap distribusi pupuk.

“Iya kemarin tepatnya hari Sabtu, 30 Maret 2019 dilakukan penggeledahan di empat lokasi,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Adapun empat lokasi itu, yakni rumah anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso di Pasar Minggu Jakarta Selatan, kantor PT Pupuk Indonesia di gedung Pusri Jakarta, kantor PT HTK di gedung Granadi Jakarta Selatan, dan ruang 1321 di Kompleks DPR RI Jakarta.

Dalam proses penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan kerja sama pengapalan produk Pupuk Indonesia.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.

Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari unsur swasta diduga penerima suap,

Sedangkan pemberi, yaitu Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (ASW).

Perkara itu berawal dari perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK dihentikan. Lalu, diupayaakan agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk itu, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.

Pada 26 Februari 2019 dlbuat nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT HTK.

Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

Atas jasanya, Bowo diduga meminta “fee” kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metric ton.

Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan 85.130 dolar AS.

Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.

Selanjutnya, KPK pun mengamankan 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk “serangan fajar” pada Pemilu 2019.

Uang tersebut diduga terkait pencalonan kembali Bowo sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II. (wan)

About Author