Fri. Apr 26th, 2024

Gesekan di Internal Dikhawatirkan Ganggu Kinerja KPK

Porosberita.com, Jakarta– Gesekan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikhawatirkan akan mengganggu kinerja lembaga antirasuah tersebut. Masalah itu menyeruak menyusul beredarnya surat yang disampaikan sejumlah mantan penyidik KPK dari Polri kepada pimpinan KPK.

Dalam surat yang beredar itu mempertanyakan adanya dugaan pengangkatan dan pelantikan penyidik lembaga antirasuah secara independen.

Direktur Center Budget of Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai gesekan itu muncul lantaran adanya ego kelembagaan dan ego sektoral di tubuh KPK.

 “Kan memang dari dulu itu problemnya, ego kelembagaan dan ego sektoral selalu ada. Itu yang menyebabkan munculnya gesekan-gesekan internal,” ujar Uchok dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (6/5/2019).

Menurut Uchok, jika gesekan ini terus dibiarkan, maka bisa mengganggu kinerja lembaga KPK dalam menangani tindak pidana korupsi. Bahkan, upaya penyelamatan uang negara yang digaung-gaungkan oleh para pimpinan KPK di bawah Agus Rahardjo sulit terwujud.

“Seperti penangkapan di daerah, ngapain nangkapin (pelaku korupsi) di daerah, kalau pengembalian uang negara tanpa ada timbal balik untuk apa?  Itu pasti rugi. Padahal, uang penanganan di KPK mencapai Rp 100 juta per kasus,” beber Uchok.

Meski begitu, Uchok masih menaruh harapan kepada KPK untuk segera meredam gesekan-gesekan di internalnya. Caranya, dengan menekan ego masing-masing dan melibatkan lembaga yang selama ini berpihak di dalamnya seperti, Polri dan Kejaksaan.

“Seharusnya ego ini bisa diredam dengan diskusi internal, tapi kadang-kadang yang saya takutin ego ini muncul dari misi penugasan masing-masing lembaga ini,” sentilnya.

Sementara, pakar hukum pidana dari Universitas Nasional Umar Husain juga mempertanyakan berapa uang yang dapat ditarik kembali dari koruptor yang kasusnya ditangani KPK.

“Berapa yang sudah diselamatkan KPK, KPK sudah menghabiskan uang berapa triliun. Catatan saya 2009-2015, KPK menyelamatkan Rp728 miliar,” ujar Umar.

Meski uang operasional KPK yang dihabiskan cukup besar, namun  target KPK menjadi tidak jelas antara memberantas dan menangkap koruptor saja atau menyelamatkan uang negara.

Di sisi lain, Umar juga menyatakan KPK dalam melakukan tugasnya perlu diawasi agak tidak melampaui kewenangannya. Untuk itu, Umar mengusulkan KPK memiliki lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja mereka.

“Selama ini KPK tidak pernah mengoreksi dirinya sendiri, setiap ada kritik, mau melemahkan KPK, pasti dituduh begitu. Paling banter yang sifatnya tim etik. Harusnya ada lembaga kontrol di KPK,” usulnya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai gesekan itu akibat perspektif sosilogis di lembaga penegak hukum itu. Mengingat KPK sudah berganti-ganti generasi sejak didirikan pasca reformasi 20 tahun lalu.

“Perspektifnya sosiologis seolah penyidik sekarang lebih baik. Padahal, itu ego, seolah tidak ada,” ulas Fickar.

Menurutnya, gesekan di internal KPK bukan kali pertama terjadi. Apalagi, ada dua lembaga penegak hukum lainnya yang ikut masuk di dalamnya. “Sebelum ada KPK, kejaksaan selalu ribut dengan polisi, soal penanganan korupsi kemudian macet, maka munculah KPK dan MK. Sekarang pun sama saja,” bebernya,. (wan)

About Author