KPK Telusuri Suap Jabatan Rektor di Kemendikti dan Kemenag
Porosberita.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan banyak menerima laporan skandal suap pengisian jabatan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri.
“Sudah banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Meski begitu, Laode mengaku kasus-kasus tersebut belum ada yang naik ke tingkat penyidikan.
“Memang masih perlu diklarifikasi lagi” imbuh Laode.
Menurutnya, laporan terkait suap dalam pengisian jabatan rektor yang diterima pihaknya terjadi di sejumlah perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag
“Dua-duanya baik Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi, kalau di Kemenristekdikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya 30 persen (untuk pemilihan rektor), itu biasanya bisa disalahgunakan,” jelasnya.
Hal itu diungkapkan Laode terkait penanganan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI yang tengah ditangani KPK.
Dalam kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Ketum PPP Rohamurmuziy alias Rommy, dan pemberi suap Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin serta Kepala Kantor Kemeneg Kabupaten Gresik, Muafaq. (wan)