Ketua MK Tegaskan Lembaganya Independen
Porosberita.com, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan lembaganya tidak dapat diintervensi siapapun. Menurutnya, MK adalah lembaga independen.
“‘Kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi, dan kami hanya takut kepada Allah SWT,” tegas Anwar Usman kepada media di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Dia menandaskan bahwa MK akan memperlakukan semua Pemohon pencari keadilan di MK, termasuk terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
“Persidangan PHPU Pilpres di MK bukan semata tentang siapa yang kelak menjadi Presiden terpilih, melainkan juga tentang keutuhan dan kesatuan NKRI<” imbuhnya.
Menanggapi permohonan gugatan PHPU yang dilayangkan paslon 02 Prabowo-Sandi, dia meminta publik untuk melihat sendiri apa yang ada dalam persidangan nanti.
Untuk diketahui, sidang pendahuluan PHPU Pilpres dilaksanakan 14 Juni 2019. Setelah sidang pendahuluan dilaksanakan, MK memiliki waktu 14 hari untuk mengeluarkan putusan. (wan)