Wed. Oct 16th, 2024

Pansel Capim KPK Dorong Internal KPK Untuk Ikut Mendaftar

Porosberita.com, Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023  mendorong kalangan internal KPK untuk mendafarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.

“Ya jelas kami mendorong, selain minta rekam jejak, minta masukan kami juga mendorong siapa yang bagus siapa yang mau dicalonkan bahkan tadi selain dari komisioner juga ada penasihat kemudian dari staf yang lain juga ada. Jadi, kami dorong itu dan minta,” kata Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih.

Hal tersebut dikatakannya usai bertemu dengan tiga pimpinan KPK masing-masing Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan sama, Saut merekomendasikan tiga pimpinan KPK saat ini, yaitu Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata untuk daftar kembali sebagai calon pimpinan KPK.

“Saya ajukan tiga orang lagi daftar ulang. Saya calonkan lagi Pak Laode, Bu Basaria, Pak Alex,” ucap Saut.

Saat dikonfirmasi apakah akan daftar kembali sebagai calon pimpinan KPK, Saut menyatakan tidak akan maju kembali.

“Saya tidak. Saya mau main-main, mau nanam ubi jalar,” kata dia.

Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jln. Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id

Presiden Joko Widodo menetapkan sembilan orang menjadi pansel capim KPK 2019-2023 dengan susunan Yenti Ganarsih sebagai ketua pansel sedangkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Sedangkan sebagai anggota pansel adalah Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Anggota lain adalah juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute dan Al Araf, Direktur Imparsial. Sedangkan dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia sebagai staf Ahli Bappenas dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM. Demikian dilansir dari Antara. (wan)

About Author