Mon. Jan 20th, 2025

Keponakan Mahfud Jadi Saksi Ahli Paslon 02

Mahfud MD

Porosberita.com, Jakarta – Keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bernama Hairul Anas Suaidi menjadi saksi bagi pasangan calon 02 Prabowo-Sandi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengetahui hal tersebut, Mahfud hanya berpesan kepada Hairul Anas agar itu bersaksi secara profesional sesuai keilmuannya di bidang IT.

“Iya, saya sudah dengar informasi itu. Nggak masalah, silahkan Hairul Anas Suaidi mau jadi saksi itukan hak dia. Dia juga sudah bilang ke saya. Jadi saksi saja saya bilang, tapi profesional ilmu. Dia saksi IT,” tutur Mahfud di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Mahfud mengaku menekankan bahwa keponakannya tidak perlu meminta izin kepada dirinya untuk bersaksi dalam persidangan. Menurut Mahfud, keponakannya sudah dewasa dan berkeluarga.

“Saya bilang silahkan jadi saksi, aman. Kalau ada yang meneror bilang saya saja,” ujar Mahfud.

Menurutnya, pesan kepada keponakannya agar menjadi saksi secara profesional karena pihak Termohon dalam hal ini KPU RI tentu juga memiliki saksi yang sebaliknya.

“Nanti kita lihat saja. Tinggal nanti adu ilmu saja,” jelasnya.

Terakhir, Mahfud juga berpesan agar keponakannya itu menerima apapun putusan MK nanti dalam perkara tersebut.

“Kalau nanti sudah diputus, siapapun yang menang jangan bilang pemilu curang. Karena kalau bilang pemilu curang padahal sudah diputus MK, bisa menyebabkan berita bohong, macam-macam, bisa tindak pidana,” pungkasnya. (rud)

About Author