NasDem Kirim Tim Investigasi ke Riau Terkait OTT Gubernur Nurdin
Porosberita.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) NasDem menginvestigasi barang bukti berupa uang Sin$6.000 atau setara Rp60 juta yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan lima orang lainnya.
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G. Plate menjelaskan, pihaknya telah mengirim tim khusus ke Kepri untuk melakukan investigasi soal kebenaran informasi seputar penangkapan Nurdin yang merupakan kader Partai NasDem.
“Kami telah mengirim tim untuk melakukan informasi dan semacam investigasi untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi di sana, karena beritanya cukup simpang siur, ada yang tidak jelas bagi kami,” tandas Johnny kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Johnny mengungkapkan, salah satu informasi penting yang ingin dikonfirmasi terkait jumlah uang sebesar Sin$6.000 yang kabarnya ikut diamankan KPK saat melakukan OTT terhadap Nurdin dan lima orang lainnya.
Pasalnya, uang sebesar Sin$6.000 atau setara Rp60 juta merupakan jumlah yang biasa beredar di sekitar Batam, Kepri.
Lain halnya jika nominal uang yang diamankan oleh KPK berkisar angka Rp1 miliar hingga Rp3 miliar. “Ro60 juta itu apa, gratifikasi, suap, atau apa untuk seorang. Tentu berbeda reaksi kami kalau besarnya Rp1 miliar, Rp2 miliar, Rp3 milia. Tapi kalau Rp60 juta, kami harus melakukan penyelidikan dulu yaitu mengumpulkan informasi yang benar,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya dalam OTT pada Rabu (10/7/2019). Dalam OTT tersebut juga ikut diamankan uang sebesar Sin$6.000 atau setara Rp60 juta.
Adapun keenam orang yang diamankan terdiri dari sejumlah unsur, mulai dari Kepala Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Pegawai Negeri Sipil, hingga pihak swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa pihaknya mencurigai saat OTT akan terjadi transaksi ‘haram’ terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. (wan)