Iran Klaim Hukum Mati Beberapa Agen CIA
Porosberita.com, Jakarta – Pemerintah Iran mengklaim telah menahan 17 agen mata-mata Badan Pusat Intelijen Amerika Serikat (CIA), Senin (22/7/2019). Mengutip pernyataan sumber Kementerian Intelijen, kantor berita semi-pemerintah Iran, FARS, mengatakan beberapa dari mereka telah dijatuhi hukuman mati.
“Mata-mata yang teridentifikasi dipekerjakan di pusat-pusat sektor swasta yang sensitif dan vital di bidang ekonomi, nuklir, infrastruktur, militer, dan siber di mana mereka mengumpulkan informasi rahasia,” demikian isi pernyataan kementerian tersebut.
Hingga kini, dikutip Reuters, belum jelas bagaimana proses penangkapan belasan terduga mata-mata itu berlangsung. Belum jelas pula apakah penahanan ini berhubungan dengan klaim Iran pada Juni lalu yang menuturkan berhasil mengungkap jaringan spionase siber besar.
Jaringan spionase itu diduga dijalankan CIA. Beberapa mata-mata AS juga diklaim telah ditangkap di berbagai negara akibat pengungkapan itu.
Iran mengklaim sejumlah mata-mata itu bekerja di sektor siber, infrastruktur, hingga militer.
Jika terkonfirmasi, penahanan ini berlangsung ketika ketegangan antara Iran dan AS terus memanas dalam beberapa waktu terakhir.
Ketegangan kedua negara kembali memburuk setelah Iran memutuskan melanjutkan program nuklirnya, termasuk melanjutkan pengayaan uraniumnya melebihi yang disepakati dalam perjanjian nuklir 2015 (JCPOA).
Langkah itu dilakukan Iran sebagai bentuk protes terhadap AS yang kembali menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap negaranya, terutama setelah Negeri Paman Sam memutuskan keluar dari JCPOA.
Sejak itu, Teheran dan Washington terus saling ancam, meski kedua negara menyatakan tidak berniat perang.
Ketegangan diperkeruh setelah angkatan bersenjata Iran menembak jatuh pesawat nirawak AS, RQ-4 Global Hawk. Iran beralasan drone seharga jutaan dolar itu memasuki wilayah perairannya sehingga mengancam.
Iran bahkan menyatakan sudah sempat membidik pesawat intai Boeing P-8 Poseidon milik Angkatan Laut AS yang terbang di belakang drone itu.
Sementara itu, AS membantah klaim tersebut dengan menegaskan drone tersebut terbang di atas jalur internasional. Demikian dilansir dari CNN Indonesia.com. (nto)