Mon. Dec 9th, 2024

Anggota DPR F-PDIP dan Belasan Lainnya Diciduk KPK

Nyoman Dhamantra

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Komisi VI DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra di Bandara Soekarno-Hatta. Nyoman Dhamantra ditangkap di bandara setibanya dari Bali menghadiri Kongres PDI-P.

Diketahui, PDIP menggelar Kongres ke-V di Bali mulai Kamis hari ini hingga Sabtu (8-10/8/2019).

“Iya, tadi yang bersangkutan dijemput dari Bandara Soekarno-Hatta diduga penerbangan dari Bali menuju Jakarta. Dia anggota DPR RI di komisi enam karena kita tahu komisi enam terkait dengan subjek pokok perkara,” jela Juru Bucara KPK Febri Diansyah KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Penangkapan Nyoman Dhamantra diduga terkait impor bawang putih. Beberapa saat sebelumnya, KPK juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 11 orang diduga terkait impor bawang putih. KPK menyita bukti transfer sebesar Rp2 miliar.

Soal penangkapan Nyoman Dhamantra diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Sebelumnya, pihaknya telah menangkap 11 orang sejak Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019) dini hari.

Alexander menyebutkan salah satu anggota DPR belum ditangkap tim KPK lantaran sedang menghadiri kongres. Meskipun dia tak menjelaskan kongres apa yang diikuti anggota DPR itu.

“Iya, dari komisi VI. Katanya lagi kongres apa ya. Saya belum tau detailnya kongres apa itu. Cuma diperkirakan ke Bali dan ngga tau apakah itu kongres atau apa,” ujar Alexander di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Adapun ke 11 orang yang ditangkap diantaranya asisten Nyoman Dharmantra. Hal itu diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo.

“Sebelas orang (yang kena OTT KPK) terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lain,” kata Agus.

Dalam OTT itu, KPK menyita bukti transfer sebesar Rp2 miliar. Diduga uang itu akan diberikan kepada salah satu anggota Komisi VI DPR RI. Sebab, satu dari 11 orang yang terjaring OTT merupakan orang kepercayaan staf anggota Komisi VI DPR.

“Diduga uang akan diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi (Komisi VI),” jelas Febri.

Febri menambahkan, selain bukti transfer Rp2 miliar yang disita dari orang kepercayaan anggota DPR juga ditemukan sejumlah uang dalam pecahan mata dollar Amerika Serikat.

Saat ini, Nyoman Dharmantra dan yang lainnya tengah diperiksa penyidik KPK.  (wan)

About Author