Megawati Kembali Sebagai ketum PDI-P Periode 2019-2024
Porosberita.com, Denpasar – Megawati Soekarnoputri kembali memimpin PDI-P. Kepastian itu setelah Megawati secara aklamsi dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2019-2024 dalam Kongres V PDIP di Bali.
Usai pengukuhan, Megawati menggelar jumpa pers dan menjelaskan soal pengukuhan yang digelar dalam sidang tertutup. “Sebelumnya saya minta maaf karena telah dikonfirmasikan tadinya, bahwa kalau saya dikukuhkan itu akan menjadi sidang terbuka. Tapi ternyata tadi begitu cepatnya,” kata Megawati.
Megawati mengatakan sejatinya secara normal sebelum DPP partai demisioner harus dibacakan pertanggungjawaban terlebih dulu.
Namun pada sidang tertutup itu disepakati bahwa pertanggungjawaban tidak perlu dibacakan, dan seluruh utusan kongres yang terdiri dari perwakilan DPD dan DPC PDIP di seluruh Indonesia, semua menyampaikan dapat menerima pengukuhan Megawati sebagai ketua umum secara aklamasi.
“Itu semua berjalan cepat, maka kelihatannya agak terabaikan untuk membuka sidang, karena nanti harus break dulu, baru lalu pengukuhan,” jelas Megawati.
Dia mengatakan pada Rakornas PDIP di Jakarta, 34 DPD dan seluruh DPC telah menyampaikan usulan untuk meminta dirinya kembali menjabat sebagai ketua umum.
“Maka tadi disampaikan di dalam pandangan umum yang dilakukan DPD dan DPC sebagai utusan dalam kongres bahwa semuanya menghendaki secara aklamasi saya diangkat lagi sebagai Ketua Umum PDIP periode 2019-2024. Itu saya kira kronologis persidangan pada malam hari ini,” kata Mega.
Oleh sebab itu, kata Mega, kongres partai hari kedua Jumat (9/8) akan langsung masuk kepada pembahasan komisi-komisi. Sedangkan untuk pembentukan struktur DPP partai, Megawati selaku ketua umum diberikan hak prerogratif untuk menyusun strukturnya nanti.
“Begitulah yang ingin saya klarifikasi dan sekali lagi saya mohon maaf, tidak ada maksud tertentu. Hanya karena mungkin peserta rapel dari pagi sampai malam, tentu ada rasa lelah (sehingga pengukuhan berlangsung cepat dan tertutup),” jelas Megawati. Demikian dilansir dari Antara. (rud)