Pansel Capim KPK Persilahkan Penasehat KPK Mundur
Porosberita.com, Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mempersilahkan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohammad Tsani Annafari mengundurkan diri.
Hal itu dilontarkan anggota Pansel Capim KPK Hendardi menanggapi ancaman mengundurkan diri dari Mohammad Tsani jika {ansel Capim KPK yang diketuai Yenti Garnasih meloloskan capim bermasalah.
“Kalau mundur, mundur aja. Kan nggak ada yang melarang Silahkan saja,” tandas Hendardi di Jakarta, Senin (26/8).
Direktur Setara Institute menjamin Pansel Capim KPK tidak akan meloloskan Capim KPK bermasalahg, karena telah melakukan seleksi ketat.
Hendardi menyatakan ketidakpuasan dari pihak-pihak tertentu hanya sebatas asumsi semata. “Kami bekerja sesuai proses dan sesuai apa yang diarahkan oleh presiden. Presiden mengarahkan pilih yang terbaik, putra putri terbaik untuk memimpin KPK, itu yang kami lakukan. Makanya, saya nggak pusing dengan begitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tsani mengancam akan mundur jika capim KPK bermasalah diloloskan oleh Pansel Capim KPK.
“Bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK, Insya Allah saya akan mengundurkan diri sebagai Penasihat KPK sebelum mereka dilantik,” ungkap Tsani Minggu (25/8/2019).
Tsani mengungkapkan adanya capim KPK melakukan pelanggaran etik. Selain itu, ada juga capim KPK yang tidak melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Pimpinan yang tidak patuh LHKPN tidak mungkin bisa bicara fasih tentang LHKPN, karena mereka sendiri tidak melakukannya dengan baik,” jelasnya.
Karena itu, Tsani juga mengingatkan Presiden Jokowi agar memerhatikan betul rekam jejak capim KPK. “Presiden harus serius memperhatikan masalah ini,” tegasnya. (wan)