Wed. Dec 11th, 2024

Iwa Ditahan KPK Terkait Kasus Meikarta

Iwa Karniwa

Porosberita.com, Jakarta – Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa ditahan KPK. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam sejak pukul 09.43 WIB.

“Sesuai dengan statement saya tempo hari, akan mendukung proses hukum dan proses pemberantasan korupsi. Saya menjalani prosesnya,” kata Iwa sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK, Jumat (30/8/2019).

Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa tersangka Iwa akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.

“Ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari ke depan terhitung hari ini,” kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Iwa disangka menerima suap Rp 900 juta menyangkut Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

KPK juga telah menetapkan tersangka lain, yakni mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

Toto diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sebelas tersangka, termasuk eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang kini sudah divonis bersalah. (wan)

About Author