Wiranto Ancam Benny Wenda
Porosberita.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto ‘mengancam’ akan menangkap Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda jika menginjakkan kaki di Indonesia. Alasannya, Benny merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang memperkeruh dalam negeri Indonesia.
“Kalau masuk ke Indonesia saya tangkap, atau kami tangkap, kita proses,” ujar Wiranto dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Wirantro menegaskan Benny merupakan seorang provokator. Karena itu, Indonesia telah mengambil langkah dalam merespons tindakan yang dilakukan oleh Benny. Meskipun, untuk memproses Benny tidak mudah karena merupakan WNA yang mendapat perlindungan suaka dari negara lain.
Untuk itu, pemerintah mengedepankan langkah diplomasi untuk merespons segara tindakan dan ujaran dari Benny.
“Kegiatannya di luar sana, tentunya butuh kegiatan diplomasi, ada hukum-hukum internasional yang harus kita lakukan. Tapi kami tidak diam, selalu ada langkah-langkah untuk dapat mengantisipasi, bahkan intercept kegiatan itu,” jelasnya.
Langkah lain yang ditempuh adalah berkoordinasi dengan KBRI hingga perwakilan di PBB untuk melawan segala narasi Benny yang memprovokasi Papua.
Untuk menindak Benny, lanjut Wiranto, pemerintah tidak akan meminta bantuan Interpol. “Dia penjahat politik,” katanya.
Sebelumnya, Benny justru menuding balik pemerintah. Benny bahkan menyatakan Wiranto membentuk ‘Pasukan Penjaga Merah & Putih’ dan mencoba memicu konflik horizontal antara warga Papua dan warga Indonesia.
Untuk diketahui, Benny menerima suaka politik dari kelompok LSM Eropa dan pindah ke Inggris di tahun 2003. Hingga kini Benny dan keluarga menetap di Inggris. (wan)