Dugaan Penyalahgunaan Ruangan Gedung KNPI DKI Belum Kelar

Porosberita.com, Jakata – Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta menduga ada penyimpangan kewenangan dalam penggunaan ruangan-ruangan di gedung KNPI DKI yang terletak di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Untuk itu, Korps Alumni KNPI DKI meminta inspektorat Pemprov DKI untuk memeriksanya. Selain itu, agar DPRD DKI menggunakan fungsi pengawasannya terkait masalah tersebut.
“kami menduga ada penyimpangan kewenangan dalam penggunaan ruangan-ruangan di gedung KNPI tersebut yang harus diperiksa DPRD DKI dalam menggunakan fungsi Pengawasannya & Inspektorat turun langsung,” tandas Kabid Humas & Publikasi Korps. Alumni KNPI DKI Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Ivan menjelaskan, kasus dugaan penyalahgunaan ruangan-ruangan di gedung KNPI DKI awalnya terungkap dari Jejak surat menyurat Pemprov. DKI yang rapi menyatakan bahwa tanggal 5 Agustus 2016 Kadis Olahraga dan Pemuda. Saat itu, Kadis Olahraga dan Pemuda dijabat oleh Firmansyah yang kirim surat kepada Ketua KNPI DKI Jakarta,
Surat itu menyangkut penggunaan ruangan Gedung.KNPI DKI Rawamangun yang Isinya berbunyi ‘Sehubungan dengan akan dilaksanakan penghapusan gedung Kantor unit Pelaksana GOR Rawamangun, maka Kantor Unit Pelaksana GOR Rawamangun akan gunakan beberapa ruangan di gedung KNPI DKI untuk sementara hingga proses pembangunan velodrome selesai.
“Surat tersebut ditembuskan juga Ke Inspektorat & Kasudin Olajraga & Pemuda Jaktim. Faktanya sampai hari ini banyak ruangan di gedung KNPI DKI disewakan ke pihak lain,” terang Ivan.
Lalu, pada forum Silahturahmi dan Diskusi yang diadakan Korps Alumni KNPI DKI tanggal 16 September 2019, yang dihadiri Wakil Ketua DPRD H.M.Taufik yang juga Ketua Korps. Alumni KNPI DKI, Kadis. Olahraga & Pemuda, Kepala Kesbangpol DKI serta para Alumni, secara jelas tegas disampaikan bahwa dalam waktu satu bulan sejak silahturahmi tersebut geding KNPI harus dikosongkan penggunannya dari pihak-pihak yang non KNPI atau Pemuda Jakarta.
Faktanya sampai hari ini, penyalahgunaan ruangan di gedung KNPI DKI masih terjadi. Bahkan Kasudin Olahraga & Pemuda Jaktim menjelaskan via komunikasi Whatss App kepada Kabid. Humas dan Publikasi bahwa Korps. Alumni KNPI sesuai arahan Kadis Olahraga dan Pemuda hanya menempati lantai dua, yang sampai sekarang juga ada ruangan digunakan pibak lain.
“Kadisorda Pemprov. DKI harus respon cepat dugaan penyalahgunaan gedung KNPI tersebut jika terbukti harus ada tindakan tegas. Jangan sampai ada pembiaaran yang menimbulkan kecurigaan” pungkas Ivan. (wan)