Wed. Dec 11th, 2024

KOBAR Jakarta Utara : Jangan Ada Yang Jadi Provokator di Sunter

Cepi

Porosberita.com, Jakata –  Ketua Komando Barisan Rakyat (KOBAR) Jakarta Utara, Cepi menyarankan kepada pihak-pihak yang tidak paham soal wilayah Sunter khususnya yang masuk penataan oleh Pemkot Jakut agar tidak ‘memanasi’ suasana.

“Saya sarankan agar orang-orang yang tidak paham jangan ikut campur biar tidak rame,  nanti kawan-kawan Jakarta utara akan ikut marah,” tegas cepi yang lahir dan besar di wilayah Tanjung Priok, Senin (18112019).

Cepi menjelaskan, wilayah yang masuk dalam penataan Pemkot Jakut tepatnya di  Jalan Agung Prakasa Sunter VIII berada di pinggir jalan pergudangan yang selama ini dijadikan tempat usaha dan bermukim. Dan, tanah yang ditempati diduga statusnya ilegal dan berada di atas bantaran kali jelas sangat menganggu lingkungan sekitar.

“Mereka yang tinggal disitu (wllayah Sunter yang masuk penataan Pemkot Jakut) sudah cukup lama membangun usaha di tanah yang tidak jelas dan mengganggu lingkungan,  kalo ada orang mau cek silahkan aja itu tanah statusnya sebagai kali sejak dulu.  Boleh silahkan tanya ama yang lahir didaerah situ mereka sangat paham soal wilayah situ,” terang Cepi.

Karena itu, Cepi meminta agar pihak lain tidak ikut memanasi apalagi menjadi provokator. Akibatnya, penataan wilayah yang diharapkan Warga Jakut bisa gagal. “Kami Waga Jakut meminta jangan ada provokator. Kami dengar kabar ada pihak-pihak yang coba mengambil keuntungan pribadi dari penataan wilayah ini. Sekali lagi, kami ingatkan jangan  bertindak seolah-olah jadi pahlawan, tapi justru ambil keuntungan pribadi,” tegas Cepi.

Sebelumnya, Walikota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menyatakan warga telah mengetahui rencana Pemprov DKI soal penertiban bangunan dan tempat usaha warga di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/112019) lalu.

Karena, Pemprov DKI telah melakukan sosialisasi kepada warga mengenai rencana penataan di daerah tersebut dan warga telah menyetujuinya.  “Sosialisasi itu sudah dilakukan dua bulan lebih dengan warga. Semua sepengetahuan warga,” sebut Sigit, Senin (18/11/19).

Bahkan,  warga sendiri yang membongkar bangunannya dan Pemerintah Kota hanya membantu. Lantaran itulah ia membantah, kabar proses penataan di Sunter, Jakarta Utara berlangsung ricuh.

Sigit juga menilai dalam penataan itu tidak ada janji yang dilanggar oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab kawasan yang digusur bukan wilayah pemukiman melainkan bangunan liar yang dijadikan usaha rongsokan.  “Bangunan di sana tidak sesuai aturan. Karena memang bukan tempat tinggal, di sana sebagai ruang usaha,” pungkasnya. (wan)

About Author