Thu. Mar 28th, 2024

Kejari Kota Bekasi didesak Tuntaskan Kasus korupsi Stadion Pondok Gede

Porosberita.com, Jakarta –  Direktur Center for Budget Analysis  (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak kejari Kota Bekasi agar segera menuntaskan kasus korupsi stadion mini Pondok Gede di Jalan Raya Jatiwaringin, Kota Bekasi.

Uchok menilai harusnya kasus ini sudah masuk pada tahap penetapan tersangka dan tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari lembaga auditor negara.

“Kami meminta kepada Kejari Kota Bekasi agar segera membuka kembali kasus dugaan korupsi stadion mini Pondok Gede,” tegas Uchok, Senin (25/11/2019).

Untuk diketahui, hingga saat ini kasus dugaan korupsi stadion mini Pondok Gede ‘menghilang’ setelah Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertahanan, Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, yang bertanggung jawab atas pengerjaan tersebut datang memenuhi panggilan pihak Kejari Kota Bekasi.

“Berarti kasus dugaan korupsi stadion mini Pondok Gede ini mangkrak alias tidak ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan,” jelas Uchok.

Uchok menyatakan, jika penanganan kasusnya seperti itu, msks Kejari Kota Bekasi kinerjanya benar-benar bukan untuk memberantas korupsi. Tapi, bisa-bisa publik menilai atau menduga, Kejari bisa menjadi lembaga yang mengemukkan para koruptor.

Untuk diketahui, dari tahun 2014 – 2017 Pemda Kota Bekasi mengalokasikan anggaran untuk proyek pembangunan stadion mini sebanyak di 8 lokasi dengan anggaran sebesar Rp27.283.092.700.

Ke-8 lokasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Stadion mini Bekasi Barat Kota Bekasi dengan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar.

2. Stadion mini Jati Sampurna dengan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar.

3. Stadion mini Bekasi Selatan Kota Bekasi sebesar Rp 2,4 miliar.

4. Stadion mini Kecamatan Rawalumbu dengan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar.

5. Stadion mini Bekasi Timur Kota Bekasi (Lapangan Multiguna) dengan anggaran sebesar sebesar Rp 5,2 miliar.

6. Stadion mini Pondok Gede sebesar Rp 6,6 miliar.

7. Stadion mini Mustika Jaya dengan anggaran sebesar Rp 6,8 miliar.

8. Stadion mini dan gedung serba guna RW.03 Kelurahan Margamulya dengan anggaran sebesar Rp 356,8 juta.

8 stadion mini tersebut diduga ada penyimpangan anggaran dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar. Tetapi, hanya satu proyek pembangunan stadion mini yang masuk ke proses penyidikan pihak kejari Kota Bekasi, yaitu proyek pembangunan Stadion Mini Pondok Gede. (wan)

About Author