Wed. Dec 11th, 2024

Stafsus Wapres Segera Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan

Porosberita.com, Jakarta – Staf Khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Lukmanul Hakim segera diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) perpanjangan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

” Salah satu stafsus Wapres saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Tentu, akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tegas Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Asep menjelaskan bahwa Lukmanul Hakim saat ini masih berstatus terlapor. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berpegang pada asas persamaan di depan hukum. Oleh karena itu, Lukmanul akan tetap diperiksa meski saat ini sudah menjabat sebagai staf khusus Wakil Presiden.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindak lanjut penanganan di Polres Bogor Oktober 2019 lalu dan dilimpahkan ke Bareskrim.

Untuk diketahui, Staf Khusus Wakil Presiden yang baru saja diangkat bernama Lukmanul Hakim, pernah dilaporkan ke Kepolisian terkait dugaan pemerasan dan pungutan liar atau pungli perpanjangan akreditasi sertifikasi halal MUI.

Pelapornya seorang warga negara Jerman bernama Mahmoud Tatari yang merupakan pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH.

Awalnya, Tatari diminta uang sebesar 50 ribu Euro atau sekitar Rp780 juta terkait perpanjangan akreditasi sertifikasi halal MUI.

Namun, diduga pemerasan dilakukan oleh seseorang bernama Mahmood Abo Annaser yang diatur oleh Lukmanul selaku Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan kosmetik (LPPOM) MUI. (wan)

About Author