Ahmad Dhani Bebas
Porosberita.com, Jakarta – Musisi yang juga politikus Ahmad Dhani bebas setelah dipenjara selama 11 bulan dipenjara. Ribuan pendukungnya sudah menanti di halaman Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).
Kebebasan Ahmad Dhani disambut istri Mulan Jameela dan ketiga anaknya dari pernikahannya dengan Maia Estianty: Al, El dan Dul.
Sementara, sekitar dua ribu pendukung Ahmad Dhani yang sudah menantinya, langsung mengantar Dhani ke rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dhani, Mulan dan ketiga putranya itu terlihat seragam mengenakan kaos serta peci hitam. Mereka diangkut dengan mobil militer Mercedes-Benz Unimog 1300 L.
Diantara para sahabat dan kawan seperjuangan yang mengantar sampai ke kediamannya adalah Ketua Umum Gerakan laskar prabowo 08 (GL-Pro 08), Jimmy CK. “Kami dari GL-Pro 08 datang (Rutan) ke Cipinang ini berjumlah 150 anggota. Dhani ini kawan sekaligus sahabat seperjuangan saya,” ujar Jimmy saat tiba di kediaman Ahmad Dhani.
Di kediamannya, Ahmad Dhani menerima ucapan selamat dari para kerabat dan pendukungnya. Menariknya, Ahmad Dhani juga mengucapkan terima kasih kepada pelapor yang telah membuatnya di penjara.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor. Sampaikan kepada pelapor, saya Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih telah memenjarakan saya,” ujarnya.
Diketahui, Ahmad Dhani bebas setelah menjalani hukuman penjara sejak 28 Januari 2019 karena kasus ujaran kebencian. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rud)