Jaksa Agung Mengaku Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka
Porosberita.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku telah membidik pelaku Jiwasrayagate. Meski begitu, pihaknya baru akan mengumumkan ke publik paling lambat dua bulan.
“Kami sudah ancer-ancer siapa pelakunya. Tapi, tolong beri kami waktu ,” kata Burhanuddin saat melakuan konferensi pers bersama BPK di kantor BPK di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Meski telah mengantongi nama-nama calon tersangka, namun Jaksa Agung masih membutuhkan waktu untuk mengungkap ke publik. Mengingat, pemeriksaan masih terus berlangsung.
“Dalam waktu 2 bulan Insya Allah sudah diketahui siapa pelakunya yang betul-betul. Karena jujur, ini kasus yang cukup besar,” imbuhnya
Jaksa Agung pun mengaku telah melakukan penggeledahan di 13 obyek pemeriksaan dan memeriksa 98 saksi,
Jaksa Agung membeberkan selama 2009-2018, Jiwasraya telah melakukan 5.000 transaksi terkait investasi. Diantaranya transaksi investasi reksadana, saham, dan pengalihan pendapatan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengaku belum bisa menetapkan tersangka Jiwasrayagate. Alasannya, sejauh ini masih mengumpulkan bukti.
Untuk diketahui, sampai saat ini Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi sejak Desember 2019 lalu. Di antaranya termasuk mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Asmawi Syam dan beberapa jajaran internal Jiwasraya. Pada hari ini, Kejagung juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat jajaran internal PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, juga telah diperiksa dua internal PT Jiwasraya lainnya yang menjabat pada periode 2015-2018. Yakni eks Kepala Divisi Sekretariat PT Jiwasraya Sumarsono dan eks Kepala Divisi Hukum PT Jiwasraya Ronang Andrianto.
Sementara kemarin, Kejagung juga telah memeriksa 7 orang saksi lainnya. Yakni, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi sebagai petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai saksi ahli.
Kemudian komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro, mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto, Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha.
Selanjutnya Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya Bambang Harsono, Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansu Strategis PT Jiwasraya Dwi Laksito dan Kadiv Penjualan PT Jiwasraya Erfan Ramsis.
Sementara Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, telah mencekal 10 nama terkait Jiwasrayagate, yakni :
1. Heru Hidayat
2. Benny Tjokrosaputro
3. Asmawi Syam
4. Getta Leonardo Arisanto
5. Eldin Rizal Nasution
6. Muhammad Zamkhani
7. Djonny Wiguna
8. Hendrisman Rahim.
9. Hary Prasetyo
10. De Yong Adrian. (wan)