Tue. Apr 16th, 2024

DPR Akhirnya Bentuk Panja Jiwasraya

Porosberita.com, Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk menyelesaikan persoalan yang tengah mendera PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bersama 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Tbk.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menyatakan panja pengawasan kinerja industri jasa keuangan tersebut akan dikoordinasikan dengan panja yang dibuat oleh Komisi VI. Sebab, komisi tersebut yang bertanggung jawab terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Panja ini nantinya akan berkoordinasi dengan panja Komisi VI agar tidak tumpang tindih dan tidak jadi beban seluruh pemangku kepentingan,” kata Dito di DPR, Jakarta Selasa (21/1/2020).

Dito menyatakan panja ini ditargetkan bisa menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada pemangku kepentingan, seperti pemerintah dan manajemen perusahaan. Ia berharap pembahasan di panja bisa selesai kurang dari satu tahun.

“Target kami secepatnya, tidak boleh lebih dari satu tahun atau hanya beberapa bulan. Dalam beberapa masa sidang harus selesai, Insyaallah,” katanya.

Adapun prioritas panja, kata Dito adalah menyangkut persoalan di lima perusahaan. seperti soal pengawasan kinerja industri jasa keuangan karena DPR mendapatkan laporan dari masyarakat dan investor.

Meskipun, Jiwasraya akan menjadi prioritas nomor satu karena proses penyelesaiannya yang sudah setengah jalan.

“Prioritas utama Jiwasraya karena proses sudah berjalan dan penyelesaian adalah pengembalian dana nasabah,” jelasnya Dito.

Diketahui, kasus Jiwasraya setelah perusahaan mengalami masalah likuiditas karena nilai portofolio investasinya yang terus menurun. Akibatnya, Jiwasraya memutuskan untuk menunda pembayaran klaim nasabah sebesar Rp802 miliar untuk produk saving plan pada Oktober 2018 lalu.

Sementara soal AJB Bumiputera 1912, lanjut Dito, karena perusahaan asuransi tertua itu juga terkena masalah likuiditas, sehingga ada sejumlah klaim yang belum bisa dibayarkan.

Sebelumnya, Manajemen AJB Bumiputera menyatakan outstanding klaim atau tunggakan per Desember 2019 mencapai Rp4,2 triliun. Perusahaan memperkirakan klaim jatuh tempo tahun ini sebesar Rp5,4 triliun. Artinya, total klaim yang harus dibayar tahun ini sebesar Rp9,6 triliun.

Perusahaan berencana menjual sejumlah aset untuk melunasi sejumlah tunggakan klaim dan mengoptimalkan aset. Salah satu aset yang dimaksud, seperti Hotel Bumi Wiyata, di Depok, Jawa Barat. (nto)

About Author