Biaya Perjalanan Haji Tahun 2020 Tidak Naik
Porosberita.com, Jakarta – DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) mengesahkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2020 atau 1441 Hijriah. Adapun jumlah Bipih yang disahkan sebesar Rp 35.235.602. Dengan demikian, Bipih tidak mengalami kenaikan sejak 2018.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI, Kamis (30/1/20).
“Menyepakati besaran rata-rata Bipih atau biaya yang harus dibayar langsung jemaah pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi rata-rata Rp35.235.602,” ujar Ketua Panja Haji DPR, Marwan Dasopang di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Penetapan biaya itu berdasarkan pada asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yakni US$ 1 sama dengan Rp13.750. Dengan nilai tukar rupiah yang lebih rendah itu, DPR dan Kemenag yakin biaya penerbangan juga tidak akan mengalami kenaikan yang signifikan.
Marwan mengatakan, biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi dan sebaliknya dibanderol dengan harga Rp 28.600.000. Biaya tersebut mengalami penurunan dari 2019 dengan besaran Rp 30.079.285.
Untuk living cost atau uang saku jemaah juga tidak mengalami kenaikan yakni sebesar SAR (Saudi Arabian Riyal) 1.500 atau Rp 5.500.005. Yang berbeda dari tahun sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi pada 2020 ini mewajibkan seluruh orang yang masuk ke wilayahnya untuk membayar visa haji sebesar SAR 300 atau Rp 1.100.000.
Dengan kebijakan tersebut, Kerajaan Arab Saudi menghilangkan aturan visa progresif. Menurut Marwan, biaya visa itu sudah termasuk pada Bipih.
Menurut Marwan, jemaah haji hanya perlu membayar 51 persen dari total Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 69.174.167.97.
“Sisanya Rp Rp 33.938.565,97 dibiayai dari dana nilai manfaat dan dana efesiensi tahun sebelumnya,” kata dia.
Pada musim haji 2020 ini, Komisi VIII DPR dan Kemenag menyepakati penggunaan nilai manfaat dana optimalisasi Bipih dan BPIH tahun sebelumnya dan tahun berjalan sebesar Rp 7.164.668.846.603.92.
Adapun, kuota haji Indonesia pada 2020 ini disetujui oleh Kerajaan Arab Saudi sebanyak 231 ribu orang, sama dengan tahun lalu. (nto)