Wed. Jan 22nd, 2025

JPM Akan Lapor Polisi Terkait Proyek Pompa Bulak Cabe dan Bukit Gading Raya

Porosberita.com, Jakarta – Ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM), Ivan Parapat  akan melaporkan dugaan korupsi ke Bareskrim Mabes Polri terkait proyek pengadaan dan pemadangan sistem pompa Bulak Cabe, Jakarta Utara dengan pagu anggaran Rp. 45.207.076.527 dan pemasangan sistem pompa Bukit Gading Raya-Kelapa Gading Jakarta Utara dengan anggaran Rp. 23.233.916.587.

“kami akan Melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri soal penetapan pemenang lelang pada kedua proyek tersebut.  Kami meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan kasus tersebut secara konkret agar tidak terjadi, serta mencegah banjir korupsi di Jakarta di tengah bencana banjir Jakarta. Sekaligus agar menimbulkan efek jera bagi para pelakunya bila terbukti bersalah,” tandas Ivan di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Ivan menyatakn, kedua proyek tersebut merupakan salah satu cara mencegah dan menanggulangi banjir agar tidak menjadi bencana Pemprov DKI Jakarta. Dimana, kedua proyek di lelang  melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang & Jasa (BPPBJ) Jakarta Utara dan  Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Utara TA 2019.

Fakta lelang, lanjut Ivan, telah ditetapkan pemenang oleh BPPBJ adalah PT. Asiana Technologies Lestari (PT. ATL) dengan harga penawaran Rp. 40.843.836.017 di pengadaan pompa Bulak Cabe padahal ada peserta dengan penawaran terendah PT. Jaya Tehnik Indonesia dengan harga Rp. 37.182.714.616, sehingga  ada selisih sekitar Rp3,6 miliar yang berpotensi menjadi kerugian negara.

Demikian juga dalam lelang pengadaan pemasangan sistem pompa Bukit Gading Raya-Kelapa Gading, dimana  PT. Asiana Lestari Technology (PT. ATL) juga dimenangkan dengan harga Rp. 21.115.705.103,16 yang mengalahkan penawar lebih rendah PT. Jaya Tehnik Indonesia (PT. JTI) Rp. 19.340.788.616,06.  Sehingga ada selisih harga Rp. 1.775.016.587 yang berpotensi merugikan negara. (wan)

About Author