Pimpinan KPK Disebut Jadi Penghambat Pencarian Harun Masiku

Harun Masiku sampai saat ini masih Buronan KPK
Porosberita.com, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW)menilai pimpinanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi menghambat pencarian Harun Masiku yang merupakan tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Saya sangsi keberadaan dia (Harun Masiku) bisa terdeteksi. Justru sumbatan penanganan perkara ini ada di pimpinan KPK,” ujar Peneliti ICW Donal Fariz di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Adapun indikasi pimpinan KPK yang menjadi menghambat pencarian Harun ini, kata Donal, bisa terlihat dengan keputusan mengembalikan salah satu penyidik yang menangani perkara dugaan suap Komisioner KPU, Rossa Purbo Bekti ke Polri.
Donal menilai pengembalian Rossa itu tidak hanya mengganggu hubungan kerja antara KPK dengan Kepolisian, tetapi juga memperlihatkan lemahnya pimpinan KPK dalam menuntaskan perkara yang menjerat Harun Masiku yang juga mantan calon anggota legislatif PDIP itu.
Menurutnya, kerugian besar bagi KPK mengembalikan Rossa ke Korps Bhayangkara. Rossa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan suap komisioner KPU itu dari awal hingga terjadinya OTT.
Dsementara Polri sendiri telah membatalkan penarik Rossa dari KPK. Seharusnya KPK bisa menerima kembali Rossa dan tak ‘ngotot’ menolak penyidiknya itu.
Diketahui, hingga saat ini KPK belum berhasil menangkap Harun yang lolos saat OTT KPK pada 8 Januari lalu. Harin yang kini masuk Daftar pencarian Orang (DPO), Keberadaannya sempat simpang siur. Harun sempat ke Singapura pada 6 Januari dan disebut belum kembali lagi ke Indonesia.
Namun, baru pada 22 Januari, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengakui Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari. Harun sudah berada di Tanah Air sehari sebelum OTT KPK. (wan)