Jampidsus Kini Dijabat Ali Mukartono
Porosberita.com, Jakarta – Tiga pejabat teras di lingkungan Kejaksaan Agung dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2/2020)
Mereka adalah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Sunarta dan dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan Mangihut Sinaga.
Untuk diketahui, Ali Mukartono merupakan jaksa penuntut umum (JPU) kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada 2016 lalu.
Sebelumnya, Ali menempati posisi sebagai Jampidum di Kejaksaan Agung. Sementara Adi Togarisman memasuki masa pensiun.
Jaksa Agung mengingatkan jajarannya agar terus meningkatkan profesionalitasnya. Apalagi, dalam waktu dekat akan digelar Pilkada Serentak 2020.
Untuk itu, Ia meminta agar penanganan korupsi di masa-masa tersebut tidak dipolitisir dan dimanfaatkan kelompok politik manapun. “Proaktif untuk menciptakan sistem anti korupsi bagi perbaikan tata kelola pemerintahan,” pesan Burhanudin.
Jaksa Agung juga meminta agar penanganan perkara terkait dana desa dapat dilakukan secara hati-hati dan menghindari upaya pencari-carian kesalahan dalam penanganan perkara.
“Sedapat mungkin mengutamakan langkah pencegahan sebelum melakukan langkah penindakan, sehingga dampak tidak tersalurkannya dana desa dapat diminimalisir,” ujarnya.
Burhanuddin juga meminta khususnya kepada Jampidsus agar dapat segera merampungkan perkara Jiwasraya. “Kalau saya pilih ya tentunya yang mampu dan insyaallah pak Ali akan sama polanya dengan pak Adi (Adi Togarisman Jampidsus sebelumnya) ,” katanya. (wan)