Fraksi NasDem Usul Gaji Anggota Dewan Dipotong Untuk Atasi Wabah Covid-19

Ahmad Ali, Wakil Ketum Partai NasDem
Porosberita.com, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR-RI mengusulkan gaji anggota DPR dipotong 50 persen. Gaji yang dipotong akan dialokasikan untuk penanganan pandemik COVID-19.
“Kami mengusulkan ini (pemotongan 50 persen gaji anggota DPR) kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga nanti,” ungkap Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali, di Jakarta, Selasa (24/3/2020)..
Menurutnya, usulan ini sebagai bentuk solidaritas dan membangun semangat gotong-royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah COVID-19.
“Inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah. Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan,” jelasnya.
Ditambahkan Ali, pemotongan gaji anggota DPR ini dilakukan sampai wabah Virus Corona mereda di tanah air.
“Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong-royong di antara sesama anak bangsa,” pungkasnya. (rud)