Wed. Jan 22nd, 2025

Gubernur DKI Tagih Piutang Pemerintah Pusat Rp5,1 Triliun

Anies Baswedan

Porosberita.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menagih piutang Pemerintah Pusat terkait dana bagi hasil sebesar Rp 5,1 triliun. Dana tersebut dibutuhkan Pemprov DKI untuk menanggulangi wabah corona.

“Kami butuh kepastian dana bagi hasil, saat ratas kami sampaikan ada dana bagi hasil yang perlu segera dieksekusi karena itu akan membantu. Tagihan tahun lalu piutang Kemenkeu ke Jakarta Rp 6,4 triliun jadi Rp 5,1 triliun karena ada penyesuaian,” kata Anies dalam rapat telekonferensi bersama Wakil Presiden Ma’aruf Amin, Kamis (2/4/ 2020).

Anies pun meminta agar dana bagi hasil untuk kuartal ke II senilai Rp 2,4 triliun juga bisa dicairkan dalam waktu dekat. Karena, dana itu akan dipergunakan Pemprov DKI untuk penanggulangan pandemi corona.

Anies lantas menjelaskanbahwa tantangan DKI dalam penanggulangan Covid 19 bukan pada anggaran, melainkan arus kas. “Kalau ini bisa dicairkan kita akan punya keleluasan secara cashflow, kita harap dana bagi hasil ditransfer,” tandasnya.

Menurut Anies, saat ini pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,032 triliun dari APBD 2020 untuk penanggulangan COVID-19 sampai Mei mendatang. Dengan alokasi Rp 1,3 triliun hingga hari ini dan akan ditambah Rp 2 Triliun sampai Mei 2020.

Dana tersebut, dialokasikan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah OPD terkait dalam penanggulangan COVID-19. (wan)

About Author