Tue. Apr 16th, 2024

Politikus PDIP Ini kritik Keras Jokowi Soal Perppu1/2020

Masinton Pasaribu

Porosberita.com, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu kritik keras keputusan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi itu menyatakan Perppu tersebut bukanlah aturan yang diciptakan untuk kepentingan rakyat dalam rangka menghadapi pandemik virus corona baru (Covid-19).

Seperti diketahui, pada Rabu (15/4/2020) sejumlah tokoh bangsa secara resmi mengajukan gugatan uji materi atau Judicial Review (JR) terhadap Perppu 1/2020 itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diantara tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK) telah mengajukan JR itu adalah Din Syamsuddin, Adhie Massardi, Marwan Batubara dan Amien Rais.

KMPK menilai dalam Perppu tersebut banyak Pasal Pasal yang bertentangan dengan konstitusi dan prinsip negara hukum.

Sementara, Masinton menegaskan bahwa Perppu 1/2020 bertentangan dengan konstitusi dan disinyalir ada kepentingan besar di belakangnya yakni oligarki.

“Perppu No.1 Tahun 2020 Kepentingan nyata Kaum Oligarki. Toean.. (Tuan) Ini bukan Perppu, ini Sabotase Konstitusi,” kata Masinton Pasaribu dalam cuitan akun Twitternya, Sabtu (18/4/2020).  (wan)

About Author