Fri. Apr 19th, 2024

KPK Segera Melakukan 264 Penyadapan

Porosberita.com, Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyetujui  264 penyadapan yang diajukan KPK. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery usai rapat tertutup dengan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

“Soal sadap, soal sita, soal geledah, Dewan pengawas tadi mengatakan kelar 1×24 jam permintaan izin. Bahkan, sampai ratusan izin penyadapan 264 izin yang dimintakan segera keluar dengan hitungan hari,” jelas Herman.

Menurutnya, saat rapat Komisi III DPR juga mendapat penjelasan mengenai perbantuan Dewan Pengawas dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Sejauh ini hubungan kerja antara KPK dengan Dewan Pengawas berjalan profesional.

“Sehingga hubungan antara Dewas KPK dan pimpinan KPK clear and clean, profesional, tidak ada masalah,” katanya.

Soal lain yang mengemuka dalam raat tertutup itu, kata Herman adalah perkembangan penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik namun belum tuntas.

Menurut Dewas KPK, lanjut Herman, terdapat sejumlah hambatan yang membuat kasus belum tuntas, satu di antaranya perihal audit kerugian negara.

“Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi antara lain untuk penghitungan kerugian negara dan lain-lain. Hal itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini karena itu ada kode etik penyidikan itu sendiri. Itulah sebabnya, rapat kali ini, kita buat rapat tertutup,” terangnya.

Disisi lain, Herman juga meminta agar KPK tetap terus mengawasi anggaran atau dana sebesar Rp695,2 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19. Ia menyampaikan bahwa DPR tidak menginginkan uang tersebut dibobol oleh penumpang gelap.

“Terkait pengawasan dana Covid-19 juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat, Presiden menyerukan percepatan, tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu,” pungkasnya. (wan)

About Author