KPK Sita Uang dan Barang Bukti Lainnya di Rumah Dinas PUPR Banjar

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Banjar, Jawa Barat. Hasilnya, petugas menyita sejumlah uang tunai, dokumen dan barang bukti elektronik.
“Tim Penyidik mengamankan sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak lain,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (12/7/2020).
Menurut Ali, sehari sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda di Kota Banjar. Namun, Ali tak menjelaskan detail lokasi yang digeledah itu. Ali hanya mengatakan pemilik tempat tersebut diduga mengetahui dugaan korupsi yang terjadi. Dari dua tempat itu, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
Diketahui, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017. Namun, KPK Ali belum menyebut siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. “Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan,” kata dia. (wan)