Fri. Mar 29th, 2024

Djoko Tjandra Diperiksa Bareskrim

Joko Tjandra ditangkap

Porosberita.com, Jakarta – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa tersangka kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum selama lima jam.

“Tersangka dicecar oleh penyidik sebanyak 59 pertanyaan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Namun, Awi tak merinc jawaban tersangka selama proses pemeriksaan tersebut, alasannya hal itu sudah termasuk dalam materi penyidikan.

Awi hanya memberi gambaran bahwa penyidik dalam pemeriksaannya kali ini mempertanyakan soal proses keluar-masuk Djoko Tjandra ke Indonesia saat masih berstatus buronan. Penyidik pun mendalami tempat tinggalnya selama berada di Indonesia.

“Kedua, terkait penggunaan surat jalan yang selama ini menjadi pokok permasalahan. Penggunaan surat bebas covid dan tentunya yang terakhir terkait dengan surat rekomendasi sehat, selama ini dipergunakan untuk apa,” jelasnya.

Awi pun mengungkapkan bahwa penyidik juga mencari tahu soal proses penyewaan pesawat pribadi dan private jet yang digunakannya bersama sejumlah orang yang membantu dirinya terbang dari Jakarta menuju Pontianak.

“Penyidik mendalami itu terkait dengan penyewaan pesawat pribadi itu. Kemudian kepada siapa nyewa-nya, berapa harga sewanya,” kata Awi. (wan)

About Author