Fri. Mar 29th, 2024

Kasad : 12 Prajurit TNI AD Ditahan di Pomdam Jaya Guntur

Kasad Jendral Andika Perkasa

Porosberita.com, Jakarta – Pasca insiden penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, sebanyak 12 prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.

“12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur,” kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Andika menyebut, ke 12 orang yang ditahan tersebut merupakan prajurit AD. Meski ditahan, namun mereka belum ditetapkan tersangka. Selain itu, Andika mengatakan, Polisi Militer juga akan memeriksa sejumlah orang lainnya dalam kasus perusakan di Mapolsek Ciracas.

“Belum tersangka tapi 12 orang yang jelas langsung kami tahan. Ke-12 orang ini sudah mengarah,” ujar Andika.

Selain ke 12 orang itu, Andika mengatakan sebanyak 19 orang lainnya akan dipanggil dan akan langsung ditahan.

Namun, nanti para oknum TNI yang terlibat perusakan Polsek Ciracas itu tidak hanya ditempatkan di Pomdam Jaya Guntur. Tapi, akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan. Yakni, di Pusat Militer Angkatan Darat di Gambir, Jakarta Pusat dan tempat lainnya.

Sementara Prada MI. Prada MI, yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit, juga akan segera ditahan. “Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kami walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa,” pungkasnya. (wan)

About Author