Kejagung Duga Uang Djoko Tjandra Rp7,5 Miliar Digunakan Pinangki Untuk Hidup Mewah

Pinangki
Porosberita.com, Jakarta – Kejaksaan Agung mengungkap uang US$ 500 ribu atau Rp 7,5 miliar dari Djoko Tjandra yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.
“Ada untuk beli BMW seri X, bayar perawatan tubuh dan wajah, sewa apartemen Rp 75 juta perbulan,” ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di kejagung, Jakarta, Selasa, (8/9/2020).
Febrie menuturkan, diduga untuk menghindari penelusuran yang dilakukan Kejagung, uang sebesar Rp 7,5 miliar itu dititipkan Jaksa Pinangki ke rekening sang adik, Pungki Primarini. “Kemungkinan ada aliran uang ke rekening adiknya (Pungki Primarini), tapi belum dipastikan berapa jumlahnya,” ujar Febrie.
Sebelumnya, diketahui Jaksa Pinangki memperoleh Rp 7,5 miliar dari Djoko Tjandra sebagai uang muka atas perjanjian keduanya. Awalnya, Pinangki menawarkan proposal kepengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung (MA) kepada Djoko Tjandra dengan bantuan Politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya. Namun, kerja sama itu putus di tengah jalan lantaran Djoko Tjandra curiga.
Pinangki, Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra kini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung. (wan)