Pigai Nilai Mahfud Layak Dicopot

Mahfud
Porosberita.com, Jakarta – Aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menganggap Menko Polhukam Mahfud MD telah gagal menjalankan tugasnya. Mahfud dinilai banyak bicara tapi minim kerja, karena itu layak dicopot.
Menurutnya, Mahfud drlsku Menkopolhukam memiliki tugas terkait RUU, yakni konten, proses, dan komunikasi.
“Seharusnya konten, proses, dan komunikasi terkait RUU ke rakyat itu tugas Mahfud MD Menkopolhukam,” kicau Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pigai lewat akun Twitternya, Kamis (22/10/20).
Lebih lanjut, Pigai menganggap Mahfud lebih banyak bicara tanpa isi dan kerja. Karena itu, Pigai menegaskan Mahfud layak dicopot dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
“Tahun 2020 persoalan bangsa ini didominasi tata kelola hukum. Itu kegagalan utama Menkopolhukam, lebih banyak bicara tanpa isi dan tanpa kerja. Harusnya dicopot!” tandasnya.
Dalam kicauannya, Pigai merespons pemberitaan yang menyoroti buruknya komunikasi publik pemerintah terkait penyampaikan UU Cipta Kerja.
Diketahui, sebelum ini Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo menegur jajarannya karena komunikasi publik yang kurang baik terkait penyampaian UU Cipta Kerja.
“Khusus dalam konteks Omnibus Law Cipta Kerja memang sebuah masukan dari berbagai pihak dan presiden juga sangat tahu. Kami semuanya ditegur oleh presiden bahwa komunikasi publik kita sangat jelek. Untuk itu ini sebuah masukan dari luar maupun teguran dari presiden kita segera berbenah diri untuk perbaikan ke depan dengan baik,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/20).
Pernyataan Moeldoko ihwal komunikasi publik yang dinilai Jokowi terkait substansi UU Cipta Kerja kurang sehingga menimbulkan gelombang unjuk rasa.
Moeldoko memahami era teknologi yang berkembang membuat jajaran pemerintah terkadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks yang di medsos.
Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan pemerintah karena buruknya komunikasi publik terkait UU Cipta Kerja.
“Di situlah kita kadang-kadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks. Tetapi itu bukan sebuah alasan kami untuk tidak berkomunikasi dengan baik. Kami selalu membenahi diri kita selalu ingin memperbaiki diri,” katanya. (wan)