Mon. Apr 28th, 2025

Mahfud : Pemerintah Tidak Akan Bentuk TGPF Tewasnya 6 Laskar FPI

Mahfud MD

Porosberita.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan Pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) soal kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI), yang ditembak mati di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020. pada 7 Desember.

“Pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu, karena apa? Karena menurut hukum, pelanggaran HAM seperti itu menurut UU nomor 26 urusan Komnas HAM,” kata Mahfud di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Mahfud lantas mempersilakan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan soal perkara tewasnya enam anggota FPI saat mengawal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

“Ayo Komnas HAM, Anda bekerja apa saja, silakan selidiki. Kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi. Kalau Anda perlu pengawalan dari polisi, kami bantu agar Anda tetap independen dan nanti diumumkan sendiri. Pemerintah akan ikuti apa hasil Anda itu, nanti akan kita follow up,” katanya.

Mahfud pun meminta agar Komnas HAM bekerja professional untuk menemukan bukti-bukti kuat demi mengungkap kasus tersebut.

“Jadi sekarang silakan Komnas HAM, Anda selidiki saja. Katakan kalau polisi salah, tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah, nanti kita dengar. Kan Anda pasti bisa meyakinkan publik bukti-buktinya, apa, bagaimana Anda menemukan bukti itu,” katanya. (wan)

About Author