Sat. Apr 26th, 2025

Pemprov DKI Siapkan ‘Blended Learning’ Untuk Sekolah

Porosberita.com, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta secara resmi melarang sekolah tatap muka pada semester genap 2020/2021. Namun, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tetap menyiapkan serangkaian tes asesmen untuk menentukan sekolah yang bakal menjalani blended learning atau pembelajaran campuran tatap muka dan dalam jaringan (daring).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan bahwa kebijakan blended learning adalah salah satu persiapan membuka kembali keran sekolah tatap muka secara perlahan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Dalam penerapan blended learning, para orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah

“Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orang tua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” kata Nahdiana dalam llaman resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (2/1/2020).

Dengan demikian, pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapan dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah, terlebih bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model.

Asesmen sendiri bisa diakses lewat laman ‘Siap Belajar’. Setiap butir penilaian memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Nahdiana menyatakan telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua.

Meski begitu, terkait kebijakan sekolah tatap muka, DKI Jakarta memutuskan untuk tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh atau daring pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021. (sur)

About Author