Ambroncius Akhirnya Tersangka Kasus SARA
Porosberita.com, Jakarta – Kader Partai Hanura, Ambroncius Nababan ditetapkan jadi tersangka ujaran bernuansa suku, ras, agama dan antargolongan (SARA). Penyidik Siber Badan Reserse Kriminal Polri menjemput paksa Ambroncius untuk diperiksa.
“Setelah status dinaikkan jadi tersangka, (Ambroncius) di sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono di Kompleks Mabes Polri, Selasa (26/1/2021).
Argo menjelaskan Ambroncius dijemput sekitar pukul 18.30 WIB dan sekitar pukul 19.40 WIB tiba di Bareskrim Polri. Dia pun kembali diperiksa penyidik dengan status sebagai tersangka.
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AN sebagai tersangka,” jelas Argo.
Sebelumnya diberitakan, Ambroncius Nababan akhirnya mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa soal unggahannya yang dianggap bernuansa rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
“Mabes Polri panggil saya pemilik akun Ambroncius Nababan yang unggah mengenai NP (Natalius Pigai) kasus vaksin Sinovac,” kata Ambroncius di Gedung Bareskrim Senin (25/1/2021)
Menurut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah memanggilnya lusa untuk dimintai klarifikasi terkait postingannya yang dianggap menyandingkan Pigai dengan gorilla.
“Saya harusnya menghadap dua hari lagi panggilannya. Saya hadapi dengan hati yang tulus,” ujar Ketua Umum Pro Jokowi-Ma’ruf Amin (Pro Jomin) itu.
Namun, Ia membantah melakukan tindakan rasis terhadap Pigai. Menurutnya itu persoalan pribadi antara dirinya dengan Pigai terkait vaksin Sinovac. Tetapi, isunya jadi berkembang melakukan perbuatan suku, ras, agama dan antargolongan (SARA).
“Sebenarnya enggak ada rasis. Saya juga diangkat warga Papua, jadi enggak mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke NP (Natalius Pigai),” katanya.
Seperti diketahui, Ambroncius Nababan yang merupakan kader Partai Hanura menyindir Pigai yang dianggapnya menolak divaksin. “Edodoeee pace. Vaksin ko bukan Sinovac tapi ko punya sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace,” tulis akun Ambroncius.
Dalam unggahan itu juga Ambroncius yang juga Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) menyandingkan foto Pigai dengan Gorila dengan memberi kata-kata berikut:
Foto Pigai: Drun yuk kita beli vaksin COVID19 dari luar negeri. pemerintah punya diragukan.
Gorila: kaka vaksin kita bukan sinovac/pfizer. Vaksin kita vaksin rabies.
Tak ayal, unggahan rasis itu menuai protes keras dari masyarakat termasuk masyarakat Papua.
Ambroncius pun dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, Slus Dowansiba ke Polda Papua Barat dengan nomor laporan polisi: LP/17/I/2021/Papua Barat pada Senin (25/1/2021) kemarin. (wan)