JPM Laporkan Dugaan Korupsi Bansos Pemprov DKI ke KPK

Porosberita.com. Jakarta – Ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM), Ivan Parapat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) yang dikelola Perumda Pasar Jaya dan Dinas Sosial DKI Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ivan mengatakan, sebenarnya kasus tersebut sudah lama dilaporkan ke KPK dan telah diungkap ke publik oleh Poros Rawamangun. Namun, sampai saat ini, tidak ada langkah konkrit yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut.
“Kasus yang kami laporkan ke KPK ini sudah sering dimuat di media massa, seharusnya penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian menindaklanjutinya. Karena, korupsi itu kejahatan luar biasa,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Ivan mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan informasi ke KPK via Surat No. 002/JPM-Ext/KPK-RI/I/2021 tertanggal 22 Januari 2021, Hal: Penyampaian Informasi dugaan Tipikor Pengadaan Bansos di DKI Jakarta.
“Kami juga menduga perusahaan yang mendapatkan PO (Purchase Order) beras di Perumda Pasar Jaya itu juga perusahaan yang sama mendapatkan proyek pengadaan Bansos di Kemensos-RI. Nah, KPK kan sedang mengusut kasus Bansos di Kemensos itu. Apalagi, anggaran pengadaan Bansos di Pemprov DKI Jakarta dari tahap 1-11 besarnya Rp. 3.686.422.692.375,” tutur Ivan sambal menunjukkan data anggaran Bansos dimaksud.
Ivan menyebut, proyek pengadaan Bansos di Pemprov DKI tersebut rawan korupsi. Karena, tidak melalui mekanisme lelang. Sehingga perusahaan yang melaksanakan proyek tidak sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Padahal KBLI ini penting agar pekerjaan atau proyek yang dikerjakan sesuai dengan jenis bidang usaha yang digeluti perusahaan.
“Inilah jika pengadaan tersebut tidak melalui mekanisme lelang, jadi tidak ada seleksi perusahaan yang dilibatkan, tidak sesuai KBLI nya. Buktinya, dalam proyek pengadaan Bansos di Pemprov DKI dilaksanakan perusahaan diluar bidang pengadaan bahan makanan/beras/sembako. Yang melaksanakan malah perusahaan yang bergerak dlm bidang IT/jual beli komputer,” beber Ivan.
Sebelumnya diberitakan, Rudy Darmawanto Ketua Umum Poros Rawamangun mempertanyakan perusahaan yang bergerak di bidang IT dan jual beli Komputer serta perangkatnya bisa dapat PO Pengadaan Beras untuk bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19.
“Kok bisa perusahaan IT dan penjual komputer bisa dapat pengadaan beras Bansos Vocid-19?, padahal pengadaan bansos Covid019 inikan masuk kategori bahan makanan/sembako” tandas Rudy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Rudy mengungkapkan, berdasarkan dokumen yang diperoleh, data Purchase Order (PO) beras diperoleh sebuah Perusahaan IT dan Jual-beli Komputer yang berinisial PT. BP sebagai Supplier dengan Description: Cap Sakura Beras 5Kg Unit Price Rp. 56.000,- dgn Total Harga 280jt. PT. BP beralamatkan di Jakarta Barat.
“Data yang kami dapat, PT BP dapat PO beras untuk bansos Covid-19. Inikan aneh? Ada apa ini semua?,” imbuh Rudy. (wan)