KNPI Desak Agar Koruptor Dimiskinkan

Porosberita.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendukung penegak hukum untuk memiskinkan para koruptor. Terlebih saat ini negara dalam keadaan susah akibat pandemi Covid-19.
“Korupsi di masa pandemi Covid-19, saat rakyat dan negara dalam keadaan susah adalah perilaku paling bejat dan tak bermoral,” kata Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI Medya Rischa Lubis, Sabtu (27/2/2021).
Medya menyatakan, DPP KNPI di bawah pimpinan Ketua Umum Haris Pertama sangat concern membantu pemerintah dan mendukung KPK, Polri dan Kejaksaan memberantas perilaku korupsi di negeri ini.
“Harus ada tindakan tegas untuk membuat kapok dan jera serta memberi peringatan kepada para pejabat yaitu dengan cara memiskinkan mereka jika melakukan tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Untuk itu, lanjut Medya, KNPI meminta Presiden Jokowi untuk memberikan dukungan nyata kepada lembaga penegak hukum untuk menghukum koruptor dengan seberat-beratnya. Sebab, KNPI menilai korupsi bukan cuma extraordinary crime, tapi juga financial crime atau kejahatan ekonomi. Jadi para koruptor tidak cukup hanya dihukum penjara saja, tapi juga harus dimiskinkan memiskinkan.
“Kami mendorong kepada Bapak Presiden agar meminta tegas kepada para penegak hukum untuk segera sita seluruh aset dan kekayaan para koruptor dan terduga koruptor. Serta memiskinkan mereka,” tegasnya.
Selain itu, Media juga mengingatkan ajangan lagi ada para terpidana masih bermewah-mewahan di balik jeruji besi. Karena hal itu melukai rasa keadilan masyarakat. “Korupsi di masa normal saja sudah tercela, apalagi di masa pandemi itu tidak bisa dimaafkan. Korupsi di saat masyarakat kesulitan ekonomi, krisis lapangan pekerjaan, makan susah, pembatasan dimana-mana, itu sangat tidak bermoral. Jangan ada lagi koruptor yang dipenjara tapi masih hidup mewah,” pungkasnya. (wan)