Fri. Mar 29th, 2024

PDIP Sempat Tak Percaya Gubernur Sulsel Diciduk KPK

Nurdin Abdullah dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Porosberita.com, Jakarta – Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan, Andi Ridwan Wittiri mengaku sempat tak percaya penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan yang juga kader PDIP Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan Wittiri mengaku tak percaya dengan peristiwa itu. Sebab Nurdin dikenal sebagai seorang muslim yang saleh, dan dekat dengan masyarakatnya.

“Dalam penilaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok muslim yang saleh,” kata Andi Ridwan Wittiri, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Meski demikian, lanjut Ridwan, PDIP tentu menghormati proses hukum yang berkeadilan. Menurutnya, penangkapan terhadap Nurdin yang juga merupakan kader, perlu diluruskan. Ini terkait pemberitaan penangkapan oleh KPK terhadap Nurdin. Menurutnya, penangkapan Nurdin bukan OTT.

“Penangkapan itu bukanlah OTT (Operasi Tangkap Tangan) dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin. Dan saat itu tidak ada dana di rumah Prof Nurdin, mengingat beliau saat itu juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum,” katanya.

Ridwan mengaku mengenal baik Nurdin yang sangat ketat dalam menjaga jarak dengan upaya korupsi atau gratifikasi. Bahkan untuk bertemu Nurdin, menurutnya orang-orang tersebut tidak diperkenankan membawa barang.

“Dalam pengalaman saya, Prof Nurdin ini menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi. Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan. Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di locker,” katanya.

Karena itu, kata Ridwan, dirinya meyakini bahwa Nurdin adalah orang jujur dan baik. Terlebih Nurdin termasuk salah satu penerima Bung Hatta Award, yang tentunya bukan penghargaan sembarangan.

Dia juga menceritakan bagaimana sebelum dibawa aparat petugas hukum, Nurdin sempat menghubungi dirinya. “Dan menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu menahu atas kejadian yang menimpanya,” katanya.

Ridwan kembali menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku di KPK.

“Saya hanya bisa berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan, dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/2/2021) malam.

“Iya Benar, Jumat, (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).

Namun, Ali belum bersedia menyampaikan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin. Termasuk soal siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Ali. (wan)

About Author