Komnas HAM Segera Periksa 8 Pegawai KPK

Komnas HAM
Porosberita.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa delapan pegawai Komiai Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran HAM saat tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK.
“Pendalaman keterangan bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan TWK. Komnas HAM berharap dapat memeriksa 8 orang, termasuk pengurus WP-KPK,” kata Sekretaris Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani dalam keterangan pers, Rabu (2/6/2021).
Menurut Endang, pemeriksaan terhadap delapan orang itu rencananya akan dilakukan di kantor Komnas HAM jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat sejak pukul 10.00 WIB.
“Diharapkan, peristiwa yang terjadi, baik terkait proses, latar belakang, pola kerja, hukum dan prosedurnya akan semakin jelas dan terang,” kata dia.
diketahui, 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan telah melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam proses asesmen alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tim kuasa hukum pegawai, Asfinawati menyebut sedikitnya lima pelanggaran HAM dalam tes tersebut.
Diantaranya, perlakuan tidak adil dalam hubungan kerja, pelanggaran serikat berkumpul, hingga diskriminasi terhadap perempuan.
“Ada pegawai perempuan KPK yang sampai menangis di dalam tes itu, karena dikejar tentang persoalan personal yang saya yakin teman-teman tahu apa pertanyaan itu, yang seksis dan bersifat diskriminatif,” kata tim kuasa hukum pegawai, Asfinawati beberapa waktu lalu di Komnas HAM.
Sebelumnya, KPK telah melantik 1.271 pegawai yang lolos TWK. Sementara ada 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK. (wan)