Sun. Sep 8th, 2024

Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah Batam

Pulau Rempang

Porosberita.com, Jakarta – Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo meminta Komisi III DPR RI memanggil BP Batam dan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali proyek Rempang Eco-City, khususnya perjanjian dengan PT MEG milik taipan Tomy Winata. Alasannya, hingga hari ini masih ada penolakan atas Proyek Strategis Nasional tersebut.

“Sebagai fungsi pengawasan Komisi III biar memanggil,” kata Prabianto kepada Tempo, Jumat (29/9/2023).

Komnas HAM, kata Prabianto, wewenangnya hanya memberikan rekomendasi kepada para pihak. Karena itu, dalam kasus Rempang DPR dinilai lebih memiliki kekuasaan untuk memanggil para pihak tersebut.

Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI mengatakan pemanggilan para pihak, seperti pengusaha, masyarakat, Kapolri, dan lembaga terkait akan segera dijadwalkan.

“Jadwalnya sedang diatur secepat mungkin,” kata Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kepada Tempo, Jumat (29/9/2023).

Perkara di Rempang, kata Sahroni, hanya bisa dilakukan dengan humanis oleh pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Rempang sudah dijalankan. “Alhamdulilah sesuai perintah bapak Presiden,” kata politikus Partai Nasdem itu. (wan/Tempo.co)

About Author