Fri. Oct 25th, 2024

PM Swedia Sebut Israel Berhak Lakukan Genosida

Porosberita.com, Jakarta – Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson keceplosan menyebut Israel punya hak melakukan genosida di Gaza, Palestina. Hal tersebut terungkap dalam sebuah video viral di akun X pada Selasa (22/11/2023) malam. “Perdana Menteri Swedia tadi malam ‘Israel mempunyai hak untuk melakukan genosida, tapi dengan cepat mengoreksi dirinya sendiri ‘um… hak untuk membela diri!, lalu orang-orang berteriak,” tulis caption dalam video tersebut. Dalam video tersebut Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson yang berbicara di atas panggung mengatakan bahwa Swedia dan Uni Eropa menilai bahwa Israel punya hak genosida. “Swedia dan EU [Uni Eropa] menilai bahwa bahwa Israel mempunyai hak geno [genosida]…untuk bertahan,” kata Ulf Kristersson. Agresi Israel di Gaza sampai saat ini menewaskan lebih dari 14.000 jiwa warga Palestina, di antaranya 5.600 perempuan dan 3.550 anak-anak hingga Rabu (22/11). Serangan Israel terhadap warga Palestina sejak 7 Oktober menunjukkan terjadinya genosida atau tindakan pemusnahan suatu kelompok. Di sisi lain, akhirnya pada Rabu (23/11/2023), Hamas dan Israel sepakat untuk gencatan senjata selama empat hari dengan alasan jeda kemanusiaan yang dimediasi Qatar. Kesepakatan ini memuat soal pembebasan sandera dari Israel dan Gaza. Kesepakatan itu juga memuat kemungkinan lebih banyak bantuan kemanusiaan yang masuk ke daerah tersebut. Di kesempatan tersebut, Marzouq mengatakan gencatan senjata akan berlaku besok Kamis pukul 10.00 waktu setempat atau sekitar pukul 15.00 WIB. “Tidak akan ada pesawat perang atau lalu lintas udara di Gaza dari jam 10.00 pagi sampai jam 04.00 sore,” kata Marzouq. Kesepakatan gencatan senjata ini muncul usai Israel melancarkan agresi selama 47 hari di Palestina. Imbas serangan mereka, lebih dari 14.000 orang di negara itu meninggal. (nto/CN Indonesia.com)

About Author