Mon. Jan 20th, 2025

Aswanto dan Wahiduddin Adams Kembali Menjadi Hakim MK Periode 2019 – 2024

Wahiduddin Adams (kanan) dan Aswanto (kiri). Foto : Antara

Porosberita.com, Jakarta – Dua calon petahana, Aswanto dan Wahiduddin Adams kembali menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2024. Mereka terpilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat 10 fraksi di Komisi III DPR RI dengan mengalahkan sembilan kandidat lainnya.

“Jadi, tadi sudah selesai memutuskan yang terpilih menjadi hakim MK periode 2019-2024, pertama Aswanto [dan] Wahiduddin, keduanya incumbent,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Trimedya menuturkan Ketua Komisi III Kahar Muzakir telah mengirimkan surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo perihal hasil pemilihan hakim MK ini. Komisi III meminta agar sidang paripurna pelantikan kedua hakim MK terpilih itu dapat segera dijadwalkan.

Sebelumnya, Wahiduddin dan Aswanto berhasil menyisihkan sembilan orang calon lain.  Yakni, Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Refly Harun, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Sesuai tahapan pemilihan, Komisi III DPR RI memulai proses awal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada 11 calon hakim MK dengan pembuatan makalah bertema tertentu yang ditentukan melalui pengundian pada akhir Januari 2019 silam.

Selanjutnya, para calon hakim MK menjalani uji kelayakan dan kepatutan lanjutan dengan agenda ujian lisan pada 6 hingga 7 Februari lalu. (wan)

About Author