Ribuan Triliun Aset WNI Disimpan di Luar Negeri
Porosberita.com, Jakarta – Banyak aset warga negara Indonesia di luar negeri bernilai ribuan triliun rupiah yang belum dilaporkan. Demikian catatan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP.
Hal itu terungkap usai dilakukannya komitmen pertukaran informasi secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antara Indonesia dan 66 negara.
“Jadi memang aset keuangannya ada yang belum dilaporkan dalam SPT yang sudah ikut Tax Amnesty,” tutur Kepala Sub Direktorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Leli Listianawati di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Leli menjelaskan, dari 66 negara tersebut, tercatat sekitar Rp1.300 triliun aset yang belum dilaporkan kepada DJP pada 2018 dalam bentuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
Leli melanjutkan, angka tersebut bakal makin meningkat seiring meningkatnya kerja sama AEoI yang dilakukan Indonesia dengan negara lain. Tahun ini, kata Leli, Indonesia bakal melakukan pertukaran informasi data keuangan dengan 94 negara yang berisi di antaranya terkait informasi identitas pemegang rekening keuangan, nomor rekening, penghasilan, hingga saldo rekening keuangannya.
Untuk itu, lanjut Leli, AEoI yang telah diterapkan tersebut sangat bermanfaat untuk menciptakan iklim kepatuhan perpajakan di Indonesia. Sebab, dapat mengetahui secara menyeluruh mengenai informasi data keuangan yang menjadi potensi pendapatan negara di sektor pajak, dan hal itu merupakan kewajiban seluruh masyarakat Indonesia yang tergolong wajib pajak. (wan)